Rabu, 24 September 2014

Tugas 3 PKn

SIKAP POSITIF DAN NEGATIF TERHADAP NILAI PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

SILA
POSITIF
NEGATIF
1.
1. Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
1.  Tidak Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.


2. Membina kerja sama dan tolong menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing.
2. Tidak  membina kerja sama dan tidak tolong menolong dengan pemeluk agama lain.


3. Mengembangkan toleransi antar umat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang.
3.  Tidak mengembangkan toleransi antar umat beragama.


4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain, dan lain-lain.
4.  Memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain, dan lain-lain


5.Percaya dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai ajaran agama yang dianut masing-masing.
5. Tidak  Percaya kepada Tuhan yang Maha Esa.


6.  Tidak menghina pemeluk agama lain.
6.  Menghina pemeluk agama lain.






2.
1. Memperlakukan manusia/orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
1.  Tidak memperlakukan manusia/orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.


2. Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, kedudukan sosial, dan sebagainya.
2.  Tidak mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi setiap manusia.


3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
3.  Tidak mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.


4. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti : menolong orang lain, memberi bantuan kepada yang membutuhkan, menolong korban banjir, dan lain-lain.
4.  Tidak gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.


5.Menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban. yang sama.
5.  Tidak menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama.


6. Tidak melakukan diskriminatif.
6.  Melakukan diskriminatif.






3.
1.Saling ketergantungan satu sama lain,tolong menolong,bekerja sama dengan orang demi kesejahteraan bersama.
1.  Tidak saling ketergantungan satu sama lain,tolong menolong,bekerja sama dengan orang demi kesejahteraan bersama.


2. Menunjukan kehidupan kebangsaan yang bebas,tidak memaksakan kehendak.
2.  Tidak  menunjukan kehidupan kebangsaan yang bebas, memaksakan kehendak.


3. Cinta tanah air dan bangsa,menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan,tidak melakukan pemborosan,tidak merusak lingkungan,tidak menggelapkan barang negara,ikut uasaha pembelaan negara sesuai profesi masing-masing.
3.  Tidak  cinta tanah air dan bangsa, tidak menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, melakukan pemborosan.


4. Pengakuan dan kebersamaan dalam keberagaman,tidak memaksakan agama lain,merasa senasib sepenanggungan.
4.  Tidak  melakukan pengakuan dan kebersamaan dalam keberagaman, memaksakan agama lain.


5. Keseimbangan antara kepentingan pribadi dan golongan,kerjakeras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,tidak hanya memikirkan diri sendiri tetapi juga orang lain.    
5.  Tidak  memenuhi kebutuhan hidupnya.


6. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara jika suatu saat diperlukan.    
6.  Tidak sanggup dan tidak rela berkorban untuk kepentingan bangsa.






4.
1.Mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
1.   Tidak  mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap mengambil keputusan.


2. Tidak boleh memaksakan kehendak, intimidasi dan berbuat anarkhis (merusak) kepada orang/barang milik orang lain jika kita tidak sependapat.
2.   Memaksakan kehendak, intimidasi dan berbuat anarkhis (merusak) kepada orang/barang milik orang lain jika kita tidak sependapat.


3. Mengakui bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
3.  Tidak  mengakui bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan.


4. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan lain sebagainya.
4.  Tidak  memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat.


5.Selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah.
5.  Tidak mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat.


6.Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
6.   Memaksakan kehendak pada orang lain.






5.
1. Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar.
1.  Tidak mengembangkan sikap gotong royong


2. Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum, seperti : mencoret-coret tembok/pagar sekolah atau orang lain, merusak sarana sekolah/umum, dan sebagainya.
2.   Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum.


3. Suka bekerja keras dalam memecahkan atau mencari jalan keluar (solusi) masalah-masalah pribadi, masyarakat, bangsa dan negara.
3.  Tidak  suka bekerja keras dalam memecahkan atau mencari jalan keluar (solusi)


4. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial melalui karya nyata, seperti : melatih tenaga produktif untuk trampil dalam sablon, perbengkelan, teknologi tepat guna, membuat pupuk kompos, dan sebagainya.
4.  Tidak  melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata.


5. Berusaha menolong orang lain sesuai kemampuan.

5.  Tidak  berusaha menolong orang lain sesuai kemampuan.


6.Menghargai hasil karya orang lain.
6.  Tidak  menghargai hasil karya orang lain.


7.Tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita.
7.   Mengintimidasi orang dengan hak milik kita.


8.Menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
8.  Tidak  menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.


9. Menghormati hak dan kewajiban orang lain.
9.  Tidak  menghormati hak dan kewajiban orang lain.


0 komentar:

Posting Komentar