Rabu, 10 September 2014

Tugas 2 PKn

TUGAS PKn
NAMA :
ü       ANANDA IGA DWI SUKMA
ü      ANISA HIDAYATI
ü      YANIAR SARI RAHMADHANI
ü      YUYUN TRI WULANSARI
Soal PKn!
1.    Jelaskan makna pancasila sebagai sumber nilai !
2.    Berikanlah 5 bukti bahwa pancasila benar - benar sebagai sumber nilai !
3.    Jelaskan makna pancasila sebagai paradigma pembangunan !
4.    Berikan perwujudan pancasila sebagai paradigma pembangunan dalam bidang :
a)    Politik
b)    Ekonomi
c)    Sosial
d)    Budaya
e)    Hankam
5.    Sebutkan butir - butir pengamalan pancasila !
6.    Buat soal !
PEMBAHASAN :
1.         Pancasila sebagai Sumber Nilai
Di era Orde baru Pancasila sebagai dasar negara banyak dijadikan sebagai simbol negara dan tidak dihayati serta dilaksanakan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Akhirnya, yang masih tersisa sebagai aset nasional dan dapat dijadikan milik bersama adalah Pembukaan UUD 1945 dengan nilai-nilai luhurnya yang menjadi satu kesatuan secara terintegratif dengan Pancasila sebagai dasar dan sumber nilai. Meletakkan kembali Pancasila seara terintegratif dengan pembukaan, dapat mendorong bengsa untuk menemukan landasan berpijak yang sama, menyelamatkan persatuan, dan kesatuan nasional yang kini sedang mengalami disintegratif. Dengan demikian, selain sebagai dasar negara, Pancasila mengandung makna sebagai ideologi nasional yang merupakan cita-cita dan tujuan negara.
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun dari sudut sejarah. Hal tersebut dapat dilihat secara etimologi atau secara terminologi.
Secara Etimologis
Menurut Lughatnya, Pancasila berasal dari bahasa India, yakni bahasa Sansakerta (bahasa kasta Brahmana, sementara bahasa rakyat jelata ialah Prakerta). Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memilik dua macam arti yaitu Panca artinya lima, Syila dengan (i) biasa (pendek) panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting, baik, dan seronoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susila artinya tingkah laku baik.
Secara Terminologi
Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Persiapan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), perkataan Pancasila artinya lima asas dasar digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikkan oleh temannya seorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.
2.     5 bukti bahwa pancasila benar - benar sumber nilai
a.    Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
b.    Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c.    Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai Keadilan
          Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.
3.     Jelaskan makna pancasila sebagai paradigma pembangunan !
Kata paradigma berasal dari bahasa Inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu.
Paradigma adalah pandangan menasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para ilmuwan dalam merumuskan tentang apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dilakukan. Suatu paradigma mengandung sudut pandang kerangka acuan yang harus dilakukan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut. Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu permasalahan dalam ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain, seperti bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi. Pradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolak ukur, parameter, serta arah dan tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian, paradigma  menempati posisi tinggi dan paling dalam kehidupan manusia.
 Pancasila adalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
  
Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut.
Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah,tujuan.
            Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
Pancasila sebagai paradigma dijabarkan dalam pembangunan sehingga proses dan hasil pembangunan sesuai dengan Pancasila. Misalnya :
a.     Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis.
b.     Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata.
c.    Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa.
d.    Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
e.    Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.
Sebagai paradigma pembangunan, Pancasila mempunyai kedudukan sebagai:
1. Cita-cita bangsa Indonesia
2. Jiwa bangsa.
3. Moral Pembangunan.
4. Dasar negara Republik Indonesia.
Itulah pentingnya paradigma bagi bangsa dan negara kita, kita menjadi satu visi dalam membangun negeri menjadi negeri yang maju dengan arah dan tujuan yang jelas. Cara atau metode dapat berubah atau berbeda dalam memajukan negeri tetapi arah dan visinya sama yaitu berdasarkan Pancasila.
4.    Perwujudan pancasila sebagai paradigma pembangunan
a)    Dalam bidang politik
Warga Indonesia sebagai warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik, bukan sekedar sebagai objek politik. Karena pancasila bertolak dari kodrat manusia, maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan rakyat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan yang dimaksud adalah kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila demokrasi bukan otoriter.
            Berdasarkan hal tersebut sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan, yaitu terletak pada sila empat pancasila. Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik berdasarkan pada asas - asas moral daripada sila - sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut - turut sitem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan dan moral keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut hingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.
b)    Dalam bidang ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan yaitu pada sila kesatu pancasila dan kemanusiaan yaitu pada sila ke dua pancasila. Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek sistem ekonomi yang berdasarkan pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berdasarkan kekeluargaan. Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dan humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang baik adalah sistem ekonomi yang meghargai hakikat manusia, baik selaku mahkluk individu, sosial, mahkluk pribadi maupun sebagai mahkluk Tuhan. Sistem ekonomi yang berdasarkan pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya mrnguntungkan individu - individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.
Kebijakan ekonomi memiliki tujuan untuk menyejahterakan rakyat dan harus mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat ( tidak seperti selama orde baru yang telah berpihak pada ekonomi besar / konglomerat).
Politik ekonomi kerakyatan lebih memberikan kesempatan, dukungan dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil dan usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan perekonomian disusun sebagai perekonomian nasional. Oleh sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasrkan atas kekeluargaan. Ekonomi kerakyatan akan mampu menegmbangkan progam - progam konkret pemeritah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembanguna  daerah dengan memiliki ekonomi kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah/rakyat dalam berekonomi sehingga lebih adil, demokratis, trasparan, dan partisipatif dalam ekonomi kerakyatan pemerintah pusat (negara) yang demokratis berperan memaksakan pematuhan peraturan - peraturan yang bersifat melindungi warga atau meningkatkan kepastian hukum.
Oleh karena itu, sitem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesjahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkn dari nilai - nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mapu menghindari diri dari bentuk - bentuk persaingan bebas monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasa, ketidak adilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara ekonomi pancasila juga memiliki arti bahwa pihak swasta yang bisa mandiri dilindungi hak - haknya untuk mengembangkan usahanya, sedangkan untuk pihak - pihak yang masih belum bisa mengembangkan usahanya akan dibantu oleh pemerintah dalam mengmbangkan usahanya.
c)    Dalam bidang sosial
Nilai pancasila merupakan suatu upaya untuk menjawab persoalan-persoalan yang cukup vital dalam kehidupan manusia. Nilai pancasila merupkan cara manusia menjawab baik secara pribadi atau masyarakat terhadap masalah-msalah yang mendasar dalam hidupnya. Nilai tersebut merupakan suatu sistem yang didalamnya terdiri dari konsep- konsep yang hidup dalam dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat dalam hidup.
Nilai budaya akan mempengaruhi pandangan hidup, sistem normatif moral dan seterusnya hingga akhirnya pengaruh itu sampai pada hasil tindakan manusia. Clyde kluckhohn dan florence kluckhohn membagi 5 masalah mndasar bagi hidup manusia yang menyangkut nilai budaya pancasila.
1.       masalah hakekat hidup manusia
2.      masalah hakekat karya manusia
3.      masalah mengenai kedudukan manusia dalam ruang dan waktu 
4.      masalah hakekat hubungan manusia dengan alam sekitarnya
5.      masalah hakekat hubungan manusia dengan sesamanya
kelima maalah nendasar tersebut diserti denga orientasi yang memiliki kekhususan tersendiri dari masing-masing poin tersebut.
Artinya metode berbagai kebudayaan mengkonsepkan masalah-masalah universal tersebut dapat berbeda-beda meskipun kemungkinan untuk berbeda sangat beda.
Nilai budaya dengan masing-masing cakupannya diatas bisa mempengaruhi pandangan hidup yang dipakai oleh masyarakat dalam menentukan nilai kehidupan. Bagaimana masyarakat memandang aspek hubungan dalam hidup dan kehidupan yakni hubungan manusia dengan yang transenden. Hubungan dengan diri sendiri dan hubungan manusia dengan sesama mahluk yang lain.
Dalam bahasa notonagoro dikenal dengan istilah-istilah kedudukan kodrat, susunan kodrat, dan sifat kodrat manusia. 
Hal-hal diatas dapat menjelaskan kedudukan pancasila dalam arti bahwa pancasila sebenarnya secara budaya merupakan kristalisasi nilai-nilai yang positif yang digali dari bangsa indonesia sendiri.kelima sila dalam pancasila merupakan serangkaian unsur-unsur tidak boleh terputus satu sama lainnya. Namun terkdang ada pengaruh dari luar yang menyebabkan diskontinuitas antara hasik keputusan tindakan konkret dengan nilai budaya.
d)    Dalam bidang budaya
Mengandung pengertian bahwa pancasila adalah etos budaya persatuan dalam masyarakat majemuk. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dan pelaksanaan UUD 45 yang menyangkut pembangunan kebudayaan bangsa hendaknya menjadi perioritas, karena kebudayaan nasional diperlukan sebagai landasan atau media sosial yang memperkuat persatuan.
Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam dari seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kecemburuan, kesenjangan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
e)    Dalam bidang hankam
Salah satu tujuan  benegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tupah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh peerintah dan diselenggarakan secara total terpandu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Sistem ini pada dasrnya sesuai dengan nilai - nilai pancasila, dimana pemerintahan dari rakyat ( individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan keaman telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No.3 tahun 2002 tentang pertahanan negara.
Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keuntungan dan tetap tegaknya negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang - undang dasar 1945.
Dengan ditetapkan Uud 1945, NKRI telah memiliki sebuah konstitusi yang didalamnya terdapat 3 kelompok materi muatan konstitusi, yaitu :
1.    Adanya perlindungan terhadap HAM,
2.    Adanya susunan ketatanegaraan negara yang mendasarkan, dan
3.    Adanya pemabgian dan pembatasan tugas - tugas ketatanegaraan yang juga mendasar sesuai dengan UUD 1945, yang didalamnya terdapat rumusan pancasila pembukaan UUD 1945 merupakan bagian dr UUD 1945 atau merupakan bagian dari hukum positif. Dalam kedudukan yang demikian, ia mengandung segi positif dan segi negatif. Segi positifnya, pancasila dapat dipakakan berlakunya (oleh negara); segi negatifnya , pembukaan dapat diubah oleh MPR - sesuai dengan ketentuan pasal 37 UUD 1945.
Hukum tertulis seperti UUD - termasuk perubahannya -, demikian juga UU dan peraturan perundang - undangan lainnya, harus mengacu pada dasar negara (sila - sila pancasila dasar negara).Dalam kaitannya dengan pancasila sebagai paradigma pengembangan hukum, yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan sila - sila dalam pancasila
Dengan demikian, substansi hukum yang dikembangkan  harus merupakan perwuudan atau penjabaran sila - sila yang terkandung dalam pancasila. Artinya substansi produk hukum merupakan karakter produk responsif (untuk kepentingan rakyat dan merupakan aspirasi rakyat).
5.    Sebutkan butir - butir pengamalan pancasila !
Isi butir butir pancasila:
1)    Ketuhanan Yang Maha Esa
a)    Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b)    Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c)    Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d)    Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e)    Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
f)     Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
g)    Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2)    Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
a)     Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b)     Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
c)      Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
d)     Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
e)     Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
f)       Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
g)     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
h)     Berani membela kebenaran dan keadilan.
i)       Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
j)       Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3)    Persatuan Indonesia
a)     Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b)     Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
c)      Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
d)     Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
e)     Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
f)       Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
g)     Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4)    Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
a)     Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
b)     Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
c)      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d)     Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e)     Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
f)       Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
g)     Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
h)     Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
i)       Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
j)       Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5)    Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a)     Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.
b)     Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
c)      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d)     Menghormati hak orang lain.
e)     Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
f)       Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
g)     Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
h)     Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
i)       Suka bekerja keras.
j)       Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
k)      Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Daftar Pustaka
SOAL !
1.    Ideologi adalah kesadaran palsu. Pendapat ini dikemukakan oleh....
a.    Karl Marx
b.    Jorge Larrin
c.    Nicollo Machiavelli
d.    Louis Althusser
e.    Antoine Destut de Tracy
2. Istilah Ideologi dalam penerapan idea atau gagasan-gagasannya, lebih banyak berhubungan dengan ilmu....
a. Hukum
b. Politik
c. Ekonomi
d. Pemerintahan
e. Sosial-budaya
3. Kemampuan Ideologi untuk mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat merupakan salah satu dimensi ideologi, yaitu....
a. Realita
b. Idealisme
c. Normativitas
d. Relativitas
e. Fleksibilitas
4. Pokok persoalan yang dibahas dalam masa sidang I BPUPKI adalah....
a. Hubungan negara dengan agama
b. Rancangan hukum dasar
c. Wilayah negara
d. Bentuk negara
e. Dasar negara
5. Piagam Jakarta disusun oleh wakil golongan kebangsaan dan islam yang tergabung dalam....
a. Panitia Dasar Negara
b. Panitia Delapan
c. Panitia Sembilan
d. Panitia Sebelas
e. Panitia Perancang UUD
6. Mana yang merupakan ciri ideologi terbuka?
a. Nilai-nilainya dipaksakan dari luar
b. Berlaku untuk semua aspek kehidupan
c. Isinya tidak langsung operasional
d. Merupakan kerangka gagasan yang beku dan mati
e. Keberlakuan isinya mutlak
7. Tiga fungsi pokok Pancasila adalah....
a. Pandangan hidup, tujuan hidup, nilai hidup
b. Pandangan hidup, ideologi, dasar negara
c. Lambang negara, jiwa bangsa, ideologi
d. Dasar negara, lambang negara, pertahanan negara
e. Pemersatu, penguat, pengokoh
8. Bangsa kita tidak dapat menutup diri dari pengaruh budaya yang datang dari luar, yang penting bagi kita adalah....
a. Memilih kebudayaan mana yang baik dan mana yang tidak baik
b. Menerima kebudayaan asing yang sangat kita perlukan saja
c. Menerima semua budaya luar untuk mengejar ketinggalan
d. Menyerap kebudayaan dari luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa
e. Menolak semua nilai-nilai asing demi kelestarian budaya bangsa
9. Pancasila sebagai sebuah dasar negara memuat sebuah nilai dasar, yakni....
a. Nilai yang tercermin dalam setiap kehidupan nyata rakyat Indonesia
b. Nilai yang terwujud dalam kehidupan sosial masyarakat
c. Nilai yang terwujud dalam kehidupan hukum pemerintahan]
d. Nilai yang berasal dari budaya atau kultur bangsa Indonesia
e. Nilai yang dalam penerapannya lebih didominasi oleh norma hukum
10. Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia
Apa maksud ungkapan di atas?
a. Memberikan corak khas bagi bangsa Indonesia
b. Tradisi bangsa Indonesia berbuat sesuai dengan norma
c. Bangsa asing mengenal Indonesia dari kepribadiannya
d. Semua rakyat Indonesia berperilaku dengan baik
e. Diwarisi dari nenek moyang
11. Secara yuridis konstitusional dasar negara Pancasila lahir pada tanggal....
a. 1 Juni 1945
b. 22 Juni 1945
c. 29 Mei 1945
d. 17 Agustus 1945
e. 18 Agustus 1945
12. Suatu model atau pola berpikir sebagai upaya untuk melaksanakan perubahan yang direncanakan disebut....
a. Pola pembangunan
b. Strategi pembangunan
c. Paradigma pembangunan
d. Rencana pembangunan
e. Upaya pembangunan
13. Pembangunan nasional merupakan usaha bangsa untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada bangsa lain. Ini menunjukkan bahwa pembangunan nasional merupakan....
a. Internasionalisasi
b. Emansipasi bangsa
c. Modernisasi
d. Humanisasi
e. Globalisasi
14. Pelaksanaan pembangunan di Indonesia yang berlandaskan paradigma Pancasila, dimaksudkan agar....
a. Pembangunan berjalan seimbang
b. Terwujudnya masyarakat maju
c. Menghasilkan produk kompetitif
d. Menghasilkan manusia bermoral
e. Terwujudnya masyarakat madani
15. Agar pembangunan dapat terarah dan bermamfaat bagi manusia, syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut,kecuali....
a. Menghormati hak asasi manusia
b. Meningkatkan kebutuhan manusia
c. Harus demokratis
d. Menciptakan taraf minimun keadilan sosia
e. Arahnya ditentukan oleh seluruh masyarakat
16. Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan....
a. Seluruh masyarakat Indonesia
b. Seluruh sektor kehidupan kita
c. Seluruh kebutuhan umat manusia
d. Yang meliputi semua bidang
e. Yang meliputi bidang sosial budaya
17. Penduduk dalam jumlah besar, apabila dibina secara efektif dan merupakan pembangunan untuk....
a. Menggerakkan pembangunan masa depan
b. Menyerap teknologi tepat guna
c. Memperluas lapangan kerja dimasa depan
d. Meningkatkan tenaga kerja yang produktif
e. Menciptakan lapangan pekerjaan dipedasaan
18. Bila dalam kehidupan bermasyarakat kita menjunjung tinggi harkat dan martabat orang lain, hal ini sejalan dengan pengamalan sila ....
a. Pertama
b. Kedua
c. Ketiga
d. Keempat
e. Kelima
19. Peran aktif siswa untuk keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila adalah....
a. Berperan aktif dalam pembangunan sekolah
b. Aktif dalam kegiatan di sekolah setiap saat
c. Datang ke sekolah tepat waktu setiap hari
d. Tekun, rajin belajar, serta suka bekerja keras
e. Aktif dalam kegiatan sekolah di masyrakat
20. Masyarakat Indonesia dalam era globalisasi dibanjiri dengan informasi dan produksi luar negeri, meskipun demikian banyak contoh yang menunjukkan rasa bangga kita sebagai bangsa Indonesia, antara lain dengan.....
a. Menggunakan hasil buatan sendiri
b. Berkunjung ke daerah wisata kalau mampu
c. Mendirikan tempat istirahat jika mempunyai uang
d. Kewiraswastaan di daerah yang padat penduduknya
e. Mengentaskan rakyat dan desa tertinggal
21. Dalam istilah “sistem pemerintahan” kata sistem berarti....
a. Susunan teratur dari pandangan, teori, asas dan sebagainya
b. Seperangkat unsur yang saling berkaitan membentuk totalitas
c. Proses melaksanakan suatu kegiatan
d. Cara atau metode
e. Semua jawaban di atas benar
22. Pemerintahan dalam arti luas adalah....
a. Pelaksanaan kekuasaan eksekutif dalam suatu negara
b. Pelaksana kekuasaan legislatif dan eksekutif dalam suatun negara
c. Pelaksana kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam suatu negara
d. Pelaksana kekuasaan legislatif dan yudikatif dalam suatu negara
e. Pelaksana kekuasaan legislatif, yudikatif, dan federatif dalam suatu negara
23. Menurut Polybius, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang akan lahir sebagai reaksi terhadap....
a. Pemerintahan Monarkhi
b. Pemerintahan Tirani
c. Pemerintahan Aristokrasi
d. Pemerintahan Oligarkhi
e. Pemerintahan Oklokrasi
24. Dalam pelaksanaannya, bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan atas republik absolut, konstitusional, dan....
a. Demokrasi
b. Eksraparlementer
c. Parlementer
d. Kerakyatan
e. Presidensial
25. Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah....
a. Filipina
b. Indonesia
c. Amerika Serikat
d. Inggris
e. Australia
26. Negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial adalah....
a. Inggris
b. Jepang
c. Malaysia
d. Australia
e. Amerika serikat
27. Menurut Aristoteles bentuk pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan rakyat yang pemerintahannya untuk kepentingan rakyat”adalah....
a. Demokrasi
b. Politik
c. Aristokrasi
d. Monarki
e. Oligarki
28. Oklokrasi merupakan bentuk pemerintahan....
a. Bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang tiran (sewenang-wenang) sehingga jauh dari cita-cita keadilan
b. Bentuk pemerintah yang dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemashyuran dan kehormatan
c. Bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat jelata
d. Bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum cendekiawan yang dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan
e. Bentuk pemerintahan yang dipegang rakyat yang mementingkan dirinya sendiri
29. Berikut adalah ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer, kecuali....
a. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan
b. Pemusatan kekuasaan ke tangan parlemen
c. Semua anggota kabinet merupakan anggota perlemen
d. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen
e. Parlemen dapat membubarkan kabinet
30. Dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden tidak berwenang untuk....
a. Membubarkan parlemen atau badan legislatif
b. Membentuk kabinet sebagai pembantunya
c. Memberhentkan para menteri
d. Menjalankan fungsi sebagai kepala negara
e. Menjalankan fungsi sebagai kepala pemerintahan
31. Prinsip-prinsip sistem pemerintahan parlementer pada hakikatnya merupakan....
a. Intisari kebiasaan ketatanegaraan dan hasil pemikiran para pembentuk konstitusi kerajaan Inggris
b. Intisari kebiasaan ketatanegaraan di Amerika Serikat
c. Hasil pemikiran para pembentuk konstitusi kerajaan Inggris
d. Hasil pemikiran para pembentuk konstitusi Amerika serikat
e. Intisari kebiasaan ketatanegaraan di kerajaan Inggris
32. Berikut merupakan kelemahan sistem pemerintahan Parlementer, kecuali....
a. Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen
b. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar
c. Kabinet dapat mengendalikan palemen, hal ini terjadi bila para anggota kabinet partai mayoritas
d. Parlemen menjadi termpat kederisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif, pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimamfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya
e. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
33. Dalam sistem presidensial, yang menyelenggarakan pemerintahan dalam arti yang sebernarnya.....
a. Presiden dan menteri-menterinya
b. Presiden bersama dengan DPR
c. Presiden dan wakil presiden
d. Kepala negara dengan menteri
e. Presiden dengan perdana menteri
34. Dasar berlakunya sistem pemerintahan parlementer di awal kemerdekaan RI sampai 27 Desember 1949 adalah...
a. Undang-Undang Dasar 1945
b. Konstitusi RIS 1949
c. Undang-Undang Dasar Sementara 1950
d. Maklumat Pemerintah 14 November 1945
e. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
35. Dasar berlakunya sistem pemerintahan parlementer pada masa antara 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 adalah....
a. Undang-Undang Dasar 1945
b. Maklumat Pemerintah 14 November 1945
c. Konstitusi RIS 1949
d. Undang-Undang Dasar Sementara 1950
e. Dekrit Presiden 1959
36. Dalam sistem Check and Balances di Indonesia, pihak MPR mempunyai wewenang untuk....
a. Mengawasi pemrintah/ eksekutif dengan sejumlah hak pengawasan
b. menyetujui/ menolak mnyetujui perjanjian internasional
c. Memberhentikan Presiden dan wakil presiden atas usulan DPR
d. Memberi pertimbangan dalam pengangkatan dan penerimaan duta
e. Memberi pertimbangan dalam pemberian amnesti dan abolisi
37. Menurut UUD 1945 yang sudah diamandemen, sistem pemerintahan yang harus dijalankan di Indonesia adalah....
a. Campuran
b. Quasi-presidensial
c. Quasi-parlementer
d. Presidensial
e. Parlementer
38. Kelebihan dari sistem pemerintahan presidensial yang terdapat di Indonesia adalah....
a. Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh, sehingga ada kecenderungan eksekutif lebih dominan bahkan dapat mengarah otoriter
b. Jalannya pemerintahan cenderung lebih stabil karena program-program relatif lancar dan tidak terjadi krisis kabinet
c. Pemerintahan dapat berlangsung dengan baik bila mendapat dukungan wakil rakyat (DPR) sehingga kebijakan dan keputusan-keputusan eksekutif dapat terlaksana
d. Produk hukum belum banyak memihak kepentingan rakyat, demikian juga aparat penegak hukum
e. Jika para menteri tidak terdiri dari orang-orang yang jujur, bersih, dan professional, program-program pemerintah tidak berjalan efektif dan populis (berpihak kepada rakyat)
39. Salah satu kelemahan atau keburukan yang menonjol dari sistem pemerintahan parlementer adalah.....
a. Sering terjadi krisis kabinet
b. Program pemerintahan cebderung terhambat
c. Kabinet dapat dijatuhkan kapan saja
d. Pemerintahan cenderung stabil
e. Berpengaruhnya pengawasan DPR
40. Berikut ini adalah kelebihan pelaksanaan sistem pemerintahan RI yang berdasarkan UUD 1945 dibanding dengan sistem pemerintahan negara lain, kecuali....
a. Sistem pemerintahan kita menganut pembagian kekuasaan bukan pemisahan kekuasaan
b. Presiden lebih efektif dan efisien dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan
c. Indonesia tidak hanya menganut trias politica, tetapi juga menerapkan saptapraja
d. Sistem pemerintahan cenderung personal power sehingga peran rakyat kurang maksimal
e. Tidak ada partai oposisi sehingga antara pemerintah yang berkuasa dengan partai yang kalah saling menjatuhkan

0 komentar:

Posting Komentar